Wacana pendidikan gratis sampai saat ini masih sering dilontarkan baik oleh birokrat maupun oleh pemerhati pendidikan. Menurut para konseptor pendidikan gratis, pendidikan gratis dianggap solusi paling tepat bagi permasalahan pendidikan di Indonesia baik untuk ketuntasan wajib belajar sembilan tahun maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan gratis juga dianggab sebagai kebijakan yang dianggab mampu memberi kesempatan pada segala lapisan masyarakat untuk menikmati pendidikan.
Penerapan di lapangan, pendidikan gratis diwujudkan dengan pemberian biaya operasional sekolah oleh pemerintah kepada sekolah negeri maupun swasta dan larangan menarik biaya pendidikan dalam bentuk apapun .Pertanyaannya adalah, apakah pendidikan gratis merupakan solusi yang tepat bagi dunia pendidikan kita, khususnya bagi usaha peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia?
Dalam dunia arsitektur kita mengenal sebuah trend baru, gaya atau model baru dalam karya arsitektur yang dipengarui semangat ‘back to basic’ yaitu gaya minimalis. Gaya minimalis adalah sebuah model pembangunan rumah dengan corak sederhana, dengan bahan terbatas tanpa ornamen-ornamen yang rumit dan mahal serta memanfaatkan ruang yang ada. Model minimalis menghasilkan sebuah karya yang sederhana dan murah, akan tetapi dengan penggarapan yang baik dan dengan menggunakan bahan yang berkualitas akan mampu menghasilkan karya arsitektur yang kuat dan elegan.
Kebijakan pendidikan gratis nampaknya juga akan menciptakan trend baru dalam dunia pendidikan kita yaitu pendidikan dengan konsep menimalis, konsep pendidikan dengan biaya murah atau dana terbatas dengan hasil yang tentunya minimal pula. Mengapa tidak? Jika di bidang arsitektur dengan konsep minimalis, penghematan yang dilakukan baik dana dan ruang akan mampu menghasilkan produk yang tetap berkualitas walaupun nampak sederhana, sedangkan dibidang pendidikan biaya terbatas akan menghasilkan output yang bersifat massal dengan kualitas minimal.
Untuk itu para pengambil keputusan harus berpikir bijak dalam menangani masalah pendidikan. Harus disadari bahwa pendidikan berkualitas jelas membutuhkan biaya yang tidak murah. Untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang bermutu dan menghasilkan output yang dapat bersaing dalam era global dalam segala aspeknya membutuhkan biaya yang memadai pula. Masalahnya sekarang, mampu atau tidak pemerintah memenuhi kebutuhan dana tersebut ?
Secara jujur kita harus mengakui bahwa kondisi pendidikan kita dengan segala keterbatasan sarana dan prasarananya serta kualitas sumber daya manusianya yang masih terbatas pula ternyata belum mampu menghasilkan output yang berkualitas. Dari sini bisa dilihat kenyataan bahwa pemerintah belum mampu sepenuhnya memikul beban tanggung jawab di bidang pendidikan.
Dari kenyataan tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peran masyarakat masih sangat dibutuhkan pembiayaan pendidikan dalam usaha lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sumbangan masyarakat dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang didasarkan pada kebutuhan masing–masing lembaga pendidikan maupun sekolah. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa kebutuhan tiap sekolah tidaklah sama, prioritas yang dibuat juga berbeda. Sekolah-sekolah yang mempunyai komitmen besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak didiknya pastilah membutuhkan biaya yang besar. Dana itu digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana, meningkatkan kualitas siswa dengan mengirimkan siswa dalam perlombaan-perlombaan baik tingkat regional, nasional dan internasional serta meningkatkan kualitas pendidik dengan mengikuti seminar dan lokakarya dan pelatihan, dan sebagainya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam keterbatasan pemerintah dalam memikul beban pembiayaan pendidikan di tanah air dan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang mampu bersaing secara global maka keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan masih diperlukan. Yang penting adalah, dana dari masyarakat tersebut tepat sasaran dan prioritas untuk kepentingan siswa. Untuk mencegah agar dana masyarakat tidak disalahgunakan, penting dilakukan pengawasan dan proses auditing yang lebih terbuka dan transparan sehingga prinsip akuntabilitas dapat terpenuhi. Dan terlebih penting lagi adalah sikap arif dan bijak pengelola sekolah dalam mengakomodasi kepentingan anggota masyarakat yang tidak mampu dengan cara memberi keringanan dan kalau perlu pembebasan biaya bagi siswa yang tidak mampu. Jadi, keterlibatan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan solusi yang lebih masuk akal dan praktis dari pada kebijakan sekolah gratis yang pada akhirnya justru menghasilkan output pendidikan yang bersifat massal dengan mutu atau kualitas yang minimal.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar