Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
mengirimkan surat edaran kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk
segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD)
triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013. Para bupati dan
walikota diminta menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014.
24 April 2014
Langganan:
Postingan (Atom)